Ekspansi Sawit Kian Dominan, Peneliti Ingatkan Ancaman Penyusutan Lahan Sawah Nasional

Perubahan pola penggunaan lahan di Indonesia selama lebih dari lima dekade terakhir menunjukkan kecenderungan yang semakin mengkhawatirkan. Data historis periode 1970–2024 memperlihatkan lonjakan signifikan luas areal kelapa sawit, sementara lahan sawah baku terus mengalami penyusutan.

Pada awal 1970-an, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia masih berada di bawah 0,5 juta hektare. Namun, sejak dekade 1990-an, ekspansi sawit berlangsung masif seiring meningkatnya permintaan global terhadap minyak sawit mentah (CPO) dan orientasi pembangunan berbasis komoditas ekspor. Hingga 2024, luas sawit nasional diperkirakan telah mencapai lebih dari 16 juta hektare.

Sebaliknya, luas lahan sawah baku justru menunjukkan tren menurun. Dari sekitar 10 juta hektare pada 1970, luas sawah sempat meningkat pada awal 1980-an, namun kemudian terus berkurang hingga berada di kisaran 7–7,5 juta hektare dalam dua dekade terakhir.

Peneliti ekonomi pertanian dari perguruan tinggi negeri di Indonesia, menilai bahwa tren ini mencerminkan pergeseran prioritas pembangunan agraria nasional.

β€œEkspansi kelapa sawit memang memberikan kontribusi besar terhadap devisa dan pertumbuhan ekonomi regional. Namun, secara struktural kita sedang menghadapi trade-off serius antara pertumbuhan ekonomi berbasis ekspor dan keberlanjutan sistem pangan nasional,” ujarnya berdasarkan hasil kajian jangka panjang tentang perubahan penggunaan lahan.

Hal senada disampaikan peneliti kebijakan pangan dan tata ruang. Menurutnya, sawah memiliki karakteristik yang berbeda dengan komoditas perkebunan.

β€œSawah bukan sekadar lahan produksi, tetapi infrastruktur pangan. Sekali hilang akibat alih fungsi, biaya pemulihannya sangat mahal dan sering kali tidak mungkin dikembalikan seperti semula,” jelasnya, merujuk pada hasil penelitian spasial dan ekonomi pertanian yang ia lakukan.

Penyusutan sawah ini dinilai berpotensi melemahkan ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas produksi beras. Ketergantungan pada intensifikasi dan impor pangan dinilai semakin berisiko di tengah tekanan perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan pertumbuhan penduduk.

Pemerintah sebenarnya telah menetapkan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, termasuk penetapan lahan sawah yang dilindungi. Namun, implementasi di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari lemahnya pengawasan tata ruang hingga tekanan ekonomi jangka pendek.

Peneliti pembangunan wilayah, menekankan bahwa solusi tidak bisa ditempuh secara sektoral.

β€œYang dibutuhkan adalah integrasi kebijakan: perlindungan sawah produktif, peningkatan produktivitas pertanian, dan pengembangan sawit berkelanjutan tanpa ekspansi lahan baru. Tanpa itu, Indonesia berisiko mengalami krisis pangan struktural di masa depan,” tegasnya.

Ke depan, para peneliti sepakat bahwa keberlanjutan pembangunan pertanian Indonesia sangat bergantung pada kemampuan negara menyeimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek dengan ketahanan pangan dan keberlanjutan ekologis jangka panjang. (As)