Burung Pipit dan Masa Depan Pertanian Kita

Refleksi tentang keberanian bersuara, keberpihakan kepada petani, dan tanggung jawab terhadap masa depan pangan bangsa.

Ada seorang kawan yang suatu ketika bertanya, atau mungkin lebih tepatnya mengeluh, “Untuk apa lagi kita berbicara tentang pertanian? Untuk apa terus mengkritik kebijakan, menyampaikan hasil penelitian, dan menawarkan solusi, jika mereka yang memiliki kewenangan seolah tidak mau mendengar?”

Pertanyaan itu sederhana, tetapi menyimpan kegelisahan yang mendalam.

Kita menyaksikan begitu banyak persoalan pertanian yang belum terselesaikan. Harga gabah yang tidak selalu sebanding dengan biaya produksi, pupuk yang masih menjadi persoalan bagi sebagian petani, lahan pertanian yang terus terdesak oleh pembangunan, perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi, serta generasi muda yang semakin enggan menjadikan pertanian sebagai pilihan hidup.

Di sisi lain, berbagai program besar terus diluncurkan. Ada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), penguatan ketahanan dan swasembada pangan, perluasan lahan pertanian, modernisasi alat dan mesin pertanian, hingga berbagai kebijakan untuk meningkatkan produksi pangan nasional.

Tentu kita berharap semua program tersebut berhasil. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: sejauh mana petani benar-benar menjadi pusat dari setiap kebijakan tersebut?

Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, sesungguhnya dapat menjadi peluang besar bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal. Kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar seharusnya mampu membuka pasar yang lebih pasti bagi produk pertanian masyarakat.

Namun, apabila pengadaan pangan lebih banyak dikuasai oleh pelaku usaha besar, sementara petani kecil tidak memiliki akses terhadap pasar, standar mutu, kelembagaan, dan distribusi, maka peluang tersebut berisiko tidak sepenuhnya dinikmati oleh mereka yang memproduksi pangan.

Demikian pula dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Secara konseptual, koperasi dapat memperkuat posisi tawar petani, memperpendek rantai pemasaran, menyediakan sarana produksi, serta meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.

Tetapi koperasi tidak cukup hanya dibangun secara fisik, dibentuk kepengurusannya, lalu dinyatakan berhasil secara administratif. Koperasi harus tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat, profesional, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Sebab keberhasilan pembangunan pertanian tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dirasakan petani.

Persoalan lainnya adalah perubahan iklim.

Ancaman El Niño, kekeringan, banjir, pergeseran musim tanam, serta kebakaran hutan dan lahan semakin memperlihatkan bahwa pertanian kita menghadapi risiko yang tidak sederhana.

Petani membutuhkan lebih dari sekadar imbauan untuk meningkatkan produksi. Mereka memerlukan informasi iklim yang dapat digunakan, jaringan irigasi yang berfungsi, benih yang sesuai dengan kondisi lingkungan, teknologi adaptasi, perlindungan risiko usaha, serta pendampingan penyuluhan yang berkelanjutan.

Kita tidak bisa terus meminta petani meningkatkan produksi jika persoalan mendasar yang mereka hadapi belum ditangani secara serius.

Kita juga tidak bisa terus membanggakan peningkatan produksi pangan nasional apabila pada saat yang sama sebagian petani masih menghadapi ketidakpastian pendapatan dan lemahnya posisi tawar.

Swasembada pangan merupakan tujuan penting, tetapi kesejahteraan petani seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan tersebut.

Lalu, ketika berbagai persoalan ini disampaikan, tidak jarang muncul tanggapan bahwa para akademisi terlalu banyak mengkritik, para peneliti terlalu sibuk dengan teori, atau para pemerhati pertanian tidak memahami rumitnya pengambilan kebijakan.

Padahal kritik yang dibangun berdasarkan data dan hasil penelitian bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Kritik justru merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual dan kepedulian terhadap keberhasilan pembangunan.

Dalam keadaan seperti itulah, saya teringat sebuah kisah tentang burung kecil pada masa Nabi Ibrahim.

Dalam sebuah kisah hikmah yang populer, diceritakan seekor burung pipit membawa air dengan paruhnya yang kecil. Burung itu terbang bolak-balik, mengambil setetes air, lalu menjatuhkannya ke arah api besar yang menyala-nyala untuk membakar Nabi Ibrahim.

Seekor burung lain bertanya kepadanya, “Untuk apa engkau bersusah payah? Tidakkah engkau melihat betapa besarnya api itu? Air yang engkau bawa bahkan tidak akan mampu memadamkan sebagian kecil dari kobarannya.”

Burung pipit itu menjawab dengan sederhana:

“Aku tahu air yang kubawa mungkin tidak akan mampu memadamkan api itu. Tetapi setidaknya, kelak di hadapan Allah, aku dapat menunjukkan di pihak mana aku berdiri.”

Kisah tersebut merupakan cerita hikmah yang sering disampaikan untuk menggambarkan keberpihakan, bukan riwayat yang dapat dipastikan sebagai hadis sahih.

Namun, pesan moralnya begitu kuat.

Barangkali itulah yang sedang kita hadapi dalam pembangunan pertanian hari ini.

Kita mungkin tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan harga gabah. Kita mungkin tidak memiliki kewenangan untuk mengatur distribusi pupuk, menentukan arah kebijakan pangan, atau memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai harapan.

Sebagai akademisi, peneliti, penyuluh, maupun pemerhati pertanian, kita mungkin hanya memiliki data, hasil penelitian, pengalaman lapangan, dan kemampuan menyampaikan gagasan.

Barangkali tulisan kita hanya dibaca oleh segelintir orang. Hasil penelitian kita mungkin hanya tersimpan dalam jurnal ilmiah. Rekomendasi kebijakan yang kita susun mungkin belum menjadi perhatian pengambil keputusan.

Tetapi apakah semua itu berarti kita harus berhenti?

Tentu tidak.

Sebab diam ketika mengetahui adanya persoalan bukanlah pilihan yang tepat bagi mereka yang memiliki pengetahuan dan kesempatan untuk menyampaikan kebenaran.

Seorang peneliti yang menyampaikan temuan secara jujur sedang membawa setetes air.

Seorang dosen yang mengajarkan kepada mahasiswanya tentang pentingnya keberlanjutan pertanian dan keadilan ekonomi sedang membawa setetes air.

Seorang penyuluh yang tetap mendampingi petani di tengah keterbatasan sarana dan dukungan sedang membawa setetes air.

Seorang perencana pembangunan yang berusaha memastikan kebijakan disusun berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat sedang membawa setetes air.

Begitu pula seorang petani yang terus berjuang mempertahankan lahannya, meningkatkan produktivitas, dan menyediakan pangan bagi masyarakat.

Masing-masing membawa air dengan kemampuan dan perannya sendiri.

Mungkin satu tetes tidak akan memadamkan api yang besar. Namun, jika semakin banyak orang memiliki kepedulian yang sama, tetesan itu dapat menjadi kekuatan untuk mendorong perubahan.

Tentu kita tidak boleh berhenti hanya pada keberanian bersuara. Kritik perlu disertai bukti, alternatif kebijakan, dan kesediaan untuk terlibat dalam penyelesaian masalah.

Penelitian harus semakin dekat dengan persoalan nyata petani. Penyuluhan harus mampu menjembatani pengetahuan dengan praktik di lapangan. Perguruan tinggi harus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan pertanian. Sementara pemerintah perlu membuka ruang dialog yang sungguh-sungguh dengan akademisi, petani, pelaku usaha, dan masyarakat.

Kita membutuhkan pembangunan pertanian yang tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan efisiensi usaha, distribusi nilai tambah, keberlanjutan lingkungan, regenerasi petani, dan kesejahteraan rumah tangga pertanian.

Sebab pertanian bukan sekadar urusan berapa juta ton pangan yang dihasilkan.

Pertanian adalah tentang kehidupan jutaan keluarga petani, keberlanjutan sumber daya alam, kemandirian bangsa, dan masa depan generasi berikutnya.

Pada akhirnya, mungkin kita memang tidak mampu mengubah seluruh kebijakan dalam waktu singkat. Mungkin sebagian gagasan kita belum didengar. Mungkin pula hasil penelitian yang kita perjuangkan belum mendapatkan tempat dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, itu bukan alasan untuk menyerah.

Kita tetap perlu menulis, meneliti, mengajar, mendampingi, berdiskusi, dan menyampaikan pandangan secara kritis serta bertanggung jawab.

Bukan karena kita merasa paling benar, melainkan karena kita percaya bahwa kebijakan publik harus selalu terbuka terhadap ilmu pengetahuan, pengalaman lapangan, dan suara masyarakat yang terdampak.

Dan apabila suatu hari kita ditanya tentang apa yang telah kita lakukan ketika petani menghadapi berbagai kesulitan, setidaknya kita memiliki jawaban.

Bahwa kita tidak hanya menyaksikan.

Bahwa kita pernah berusaha.

Bahwa kita pernah menyampaikan kebenaran berdasarkan pengetahuan yang kita miliki.

Dan bahwa kita memilih untuk tetap berpihak kepada mereka yang bekerja menyediakan pangan bagi kehidupan bangsa.

Karena pada akhirnya, persoalannya bukan hanya apakah suara kita didengar oleh penguasa, tetapi apakah kita telah menggunakan pengetahuan dan kesempatan yang kita miliki untuk memperjuangkan sesuatu yang benar.

Seperti burung pipit kecil itu, kita mungkin tidak mampu memadamkan seluruh kobaran api.

Tetapi jangan sampai kita kehilangan keberanian untuk membawa setetes air.

Untuk pertanian yang berkelanjutan, pangan yang berdaulat, dan petani yang semakin sejahtera. (As)